LEASING

 Assalamualaikum Wr. Wb.

Halo Teman - Teman. Apa kabar kalian Semua? Mudah-Mudahan Diberikan Kesehatan Selalu. Dimasa Pandemi Sekarang Selalu Terapkan Protokol Kesehatan Bila Berpergian Keluar Rumah. Semoga Pandemi Ini Cepat Berakhir (Aamiin). 

 

Kali ini Saya Akan membahas tentang Leasing.
Baik, Sudah siap? Okey Kita Mulai Saja Rangkumannya.
 
Nama   : FARHAN ASSROW ZHAFIRIN
Kelas   : 4EA15
NPM   : 12217171

Pengertian Leasing

Leasing secara harfiah adalah menyewakan (lease), atau bisa juga disebut sewa guna usaha. Secara umum, pengertian leasing adalah suatu aktivitas pembiayaan (biasanya) dalam bentuk penyediaan barang-barang modal yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu.
Pengertian leasing juga tercatat dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan (No. 1169/K.MK.01/1991). Definisi singkatnya seperti ini, leasing adalah proses pembiayaan berbentuk pengadaan barang modal, baik dalam bentuk finance lease (sewa guna usaha berupa hak opsi), maupun dalam bentuk operating lease (sewa guna usaha tanpa hak opsi), yang kemudian digunakan oleh penyewa barang (lessee) dalam jangka waktu tertentu.
Proses ini akan menjamin semua elemen, mulai dari penyewa, pihak lessor, pemilik property (barang), penggunaan aset, hingga pembayaran rutin untuk periode tertentu sebagai imbalan. Penyewa (lessee) dan perusahaan leasing (lessor) menghadapi konsekuensi yang sama ketika mereka gagal dalam menegakkan ketentuan kontrak. Ini adalah bentuk incorporealrights (i.e. suatu hak yang tidak terlihat, tapi dapat ditegakkan secara hukum).

Macam-macam praktek sewa guna yang dilakukan Leasing

1.      Operational Leasing. 
Dalam perjanjian operational leasing ini, pihak lessee menyewa suatu jenis peralatan tertentu dengan tujuan untuk memperoleh manfaat atas barang tersebut dalam jangka waktu tertentu dan tidak ada keinginan atau kemungkinan untuk memiliki barang tersebut.  Di sini lessor hanya mengenakan biaya sewa yang jumlahnya relatif tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan harga barang yang disewa tersebut.
Lessor biasanya melakukan perawatan serta penyediaan suku cadang bilamana diperlukan.  Perjanjian dalam bentuk ini biasanya baru memperoleh keuntungan setelah peralatannya disewa beberapa kali oleh beberapa lessee.

2.      Financial Leasing.
Lain pula dengan financial leasing, dimana seseorang atau sebuah perusahaan yang ingin memperoleh suatu jenis barang modal akan mendatangi perusahaan sewa guna usaha.  Apabila antara lessor dan lessee terdapat kesepakatan maka terbentuklah suatu perjanjian financial lease, dimana dengan membayar sejumlah cicilan tertentu dan dalam jangka waktu tertentu maka lessee dapat memanfaatkan barang yang disewanya untuk kepentingan usaha.
Dalam hal ini besarnya cicilan dihitung berdasarkan besarnya pokok pinjaman, jangka waktu penyewaan, besarnya nilai sisa serta tingkat bunga yang telah disetujui bersama.  Pada saat masa penyewaan berakhir masih terdapat nilai sisa dalam jumlah tertentu yang telah ditentukan sebelumnya.  Berdasarkan nilai sisa ini lessee memiliki hak opsi, yaitu suatu hak untuk menentukan apakah akan membeli barang tersebut atau mengembalikannya kepada lessor. 
Financial leasing ini disebut juga direct finance lease karena lessor melakukan pembiayaan secara langsung untuk membeli barang tertentu yang kemungkinan dipergunakan oleh lessee.  Manfaat dari direct finance lease ini adalah bahwa lessee tanpa harus memiliki sejumlah uang seharga barangnya maka lessee telah bisa menggunakan barang tersebut untuk keperluan produksinya.  Dengan hasil dari produk, lessee dapat membayar cicilan sewa guna perbulannya.

Jadi, Masuk ke dalam mana kah PT. Sinar Mas Multifinance?

Yuk kita Lanjutkan Pembahasannya dibawah!
 
PT. SINAR MAS MULTIFINANCE


A.   Profil Perusahaan
PT Sinar Mas Multifinance (Simas Finance) adalah perusahaan yang bergerak dalam jasa usaha pembiayaan sewa guna usaha, anjak piutang dan pembiayaan konsumen. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1985 dengan nama PT Sinar Supra Leasing Company, lalu berganti nama menjadi PT Sinar Supra Finance Co., dan akhirnya memilih nama baru yang digunakan sampai sekarang. Pada tahun 1995 seluruh saham perusahaan dibeli oleh PT Sinar Mas Multiartha Tbk, sebuah perusahaan investasi dibawah kelompok usaha Sinar Mas.
Pada Februari 1995, PT Sinar Mas Multiartha Tbk membeli seluruh saham PT Sinar Supra Finance dan mengganti nama perusahaan yang dibelinya menjadi PT Sinar Mas Multifinance pada awal 1996. Pada Juni 1996, sesuai pedoman Departemen Keuangan Republik Indonesia, dipindahkan seluruh aktiva pembiayaan dari PT Sinar Mas Multiartha TBK kepada Simas Finance. Sesuai dengan laporan keuangan Akuntan Publik Hanadi Sujendro, pemindahan ini meliputi nilai aktiva sebesar Rp.521 milyar.
 
B.   Visi dan Misi Perusahaan

Visi Perseroan adalah “Menjadi Salah Satu Perusahaan Pembiayaan Terkemuka”. Visi Perseroan merupakan arah dan tujuan perjalanan Perseroan di mana Perseroan bergerak untuk menjadi salah satu perusahaan pembiayaan terkemuka. Visi ini menggambarkan bahwa Perseroan akan berkembang bukan hanya di dalam negeri, tetapi akan melakukan ekspansi bisnis demi mencapai tujuan visi Perseroan.
 
Misi Perseroan adalah “Beroperasi sebagai perusahaan pembiayaan retail dengan jaringan luas, didukung oleh Teknologi Informasi tepat guna, sumber daya manusia yang handal, dan sumber dana yang berkesinambungan”. Misi Perseroan merupakan langkah Perseroan untuk mewujudkan visi Perseroan. Di dalam misi Perseroan, langkah untuk beroperasi dengan jaringan luas merupakan langkah untuk mendekatkan Perseroan dengan konsumen. Di dalam mewujudkan langkah Perseroan perlu dukungan dari teknologi informasi yang tepat guna, sumber daya manusia yang handal, dan sumber dana yang berkesinambungan.
 

C.   Produk-produk unggulan Sinarmas Multifinance

Terdapat tiga produk utama yang menjadi keunggulan Sinarmas Multifinance, antara lain:
 
1.      Kredit Mobil

Produk ini memberikan pembiayaan untuk pembelian mobil baru maupun mobil bekas. Konsumen bisa langsung mengajukan melalui diler pilihan pribadi. Keunggulan yang didapatkan:
 
·         Suku bunga flat sebesar 13-16 persen per tahun.

·         Tenor cicilan panjang hingga empat tahun.

·         Proses pengajuan kredit diproses dalam waktu tiga hari.

·         Simulasi kredit mobil Sinarmas Multifinance

 

Berikut ini adalah simulasi pembiayaan kredit mobil bekas tahun produksi 2014 dengan harga Rp100 juta untuk wilayah Jakarta.


1 Tahun

2 Tahun

3 Tahun

4 Tahun

Uang Muka

Rp20 Juta

Rp20 Juta

Rp20 Juta

Rp20 Juta

Angsuran

Rp7.127.000

Rp3.860.000

Rp2.816.000

Rp2.327.000

*Biaya belum termasuk biaya provisi, administrasi, dan asuransi.
 
2.      Kredit motor

Produk pembelian motor sedikit berbeda dengan skema kredit mobil yang mana dana langsung dicairkan kepada penjual. Sementara debitur hanya membayarkan down payment (DP) atau uang muka saja pada penjual. Sedangkan, cara kerja kredit motor melalui Sinarmas Multifinance adalah berupa pinjaman lunak. Debitur akan mendapatkan uang tunai sejumlah dana pembelian sepeda motor yang diajukan.
Selanjutnya, BPKB motor akan menjadi jaminan selama masa cicilan atau pembayaran angsuran sesuai dengan tenor yang dipilih. Produk ini bisa digunakan untuk pembelian motor baru dan bekas.
 
Simulasi kredit motor Sinarmas Multifinance
Berikut ini adalah simulasi pembiayaan motor tahun produksi 2019 dengan harga Rp30 juta untuk wilayah Jakarta.

6 Kali

12 Kali

18 Kali

24 Kali

Pencairan

Rp29.679.000

Rp29.679.000

Rp29.664.000

Rp29.664.000

Angsuran

Rp5.859.000

Rp3.184.000

Rp2.399.000

Rp1.932.000

*Biaya pencairan dikurangi biaya provisi.
 
3.      Kredit Multiguna

Kredit multiguna memberikan pembiayaan tidak terbatas hanya pada produk pembelian kendaraan, tetapi juga untuk berbagai kebutuhan. Syarat pengajuan kredit berupa jaminan BPKB kendaraan. Plafon pinjaman yang diberikan dimulai dari Rp2 juta sampai dengan Rp15 juta.
Tenor pinjaman diberikan mulai dari enam bulan sampai dengan maksimal 24 bulan. Proses persetujuan pengajuan kredit atau pinjaman pun diproses dalam waktu tiga hari kerja.
Namun sayangnya, produk ini terbatas hanya untuk calon debitur yang berdomisili di DKI Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi, Depok, Serpong, dan Ciputat.
 
Simulasi kredit multiguna Sinarmas Multifinance
Berikut ini adalah simulasi pinjaman Rp10 juta melalui Sinarmas Multifinance dengan bunga kredit sebesar 19.5% per tahun.

6 Kali

12 Kali

18 Kali

24 Kali

Bunga

Rp975.000

Rp1.950.000

Rp2.925.000

Rp3.900.000

Angsuran

Rp1.829

Rp995.833

Rp718.056

Rp579.167

*Data yang ditampilkan sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan kebijakan perusahaan.

D.   Syarat Pengajuan Kredit Produk Sinarmas Multifinance

Beberapa berkas berikut ini merupakan syarat pengajuan atas semua produk pembiayaan dari Sinarmas Multifinance, termasuk kredit mobil, motor, dan multiguna.
·         WNI berusia minimal 25 tahun maksimal 50 tahun.

·         KTP suami dan istri.

·         Kartu Keluarga.

·         Slip gaji atau surat keterangan penghasilan.

·         Rekening koran atau tabungan pada tiga bulan terakhir.

·         Kuitansi PLN / PAM / PBB / Telepon.

·         SIUP dan NPWP bagi pengusaha atau pekerja wiraswasta.

·         Izin praktik bagi pekerja profesional.

·         Akte pendirian dan perubahan bagi perusahaan / badan Usaha.

·         KTP direksi dan komisaris bagi perusahaan / badan Usaha.

·         Surat izin usaha perdagangan bagi perusahaan / badan usaha.

·         NPWP perusahaan bagi perusahaan / badan Usaha.

Nah, itulah yang hanya saya bisa sampaikan pada blog saya. mudah-mudahan bermanfaat untuk kawan-kawan sekalian. sekian dari saya

 
Farhan Assrow Z
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Referensi :

 

 

TRANSFORMASI KOMUNIKASI PUBLIK

Assalamualaikum Wr. Wb.

Halo Teman - Teman. Apa kabar kalian Semua? Mudah-Mudahan Diberikan Kesehatan Selalu. Dimasa Pandemi Sekarang Selalu Terapkan Protokol Kesehatan Bila Berpergian Keluar Rumah. Semoga Pandemi Ini Cepat Berakhir (Aamiin). 

Kali ini Saya Akan membahas tentang Langkah dalam Tranformasi Komunikasi Publik.

Baik, Sudah siap? Okey Kita Mulai Saja Rangkumannya.

Nama   : FARHAN ASSROW ZHAFIRIN

Kelas   : 4EA15
NPM   : 12217171  
 

Tranformasi Komunikasi Publik

 
Perubahan pola komunikasi yang terjadi  di era digitalisasi dewasa ini telah menjadikan arus informasi mengalir dengan deras dan cepat, pola-pola komunikasi linier mulai digantikan dengan pola-pola komunikasi simetris, pemanfaatan teknologi informasi komunikasi dan internet semakin mempercepat penetrasi pesan ke dalam berbagai elemen masyarakat, wajar jika Thomas L. Friedman mengatakan jika the world is flat.
 
Perubahan pola komunikasi diera digital, dengan semakin masifnya penetrasi  internet,  diproyeksikan akan semakin mempercepat transformasi ke “pola komunikasi model baru”.  Premis ini bukan tanpa alasan yang mendasar, merujuk hasil survey 2016 oleh APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet) terkait pengguna internet di Indonesia, menunjukkan telah terjadi  lonjakan yang sangat pesat, yakni 132,7 juta orang (51,5%) dari total populasi penduduk Indonesia 256,2 juta orang.

Lonjakan pesat pengguna internet di Indonesia dalam 2 tahun terakhir (2014-2016) mengalami kenaikan sebesar 44,6 juta, dimana pada tahun 2014 pengguna internet di Indonesia baru sebesar 88,1 juta user, dan diprediksi akan terus meningkat tajam pada tahun-tahun mendatang.
 
Bila dielaborasilebih mendalam, populasi tertinggi pengguna internet indonesia itu mayoritas ada di pulau Jawa dengan persentase 65 % (86,3 Juta orang) dari 256,2 juta orang, pengguna terbanyak ada pada usia 35-44 tahun yakni sebesar 29,2% sedangkan  peng-guna paling sedikit adalah rentang usia 55 tahu ke atas yang hanya berkisar 10%.
 
Dari data statistik tersebut di atas, bila dikaitkan dengan tahapan perkembangan teknologi komunikasi, yang digagas oleh Everett M Rogers, Indonesia sejatinya telah memasuki fase interactive communication era sebagai tahapan lebih lanjut dari pengembangan era telekomunikasi. Era ini ditandai dengan penggunaan  internet sebagai media baru (new media).
 
Transformasi  penggunaan internet sebagai media baru (new media)telah mengubah sifat dan ruang lingkup media komunikasi , transformasi ini menegaskan bahwa second media age, dengan pola simetris dan interaktif, telah mulai menggeser dominasi media broadcast seperti surat kabar, radio dan televisi, pemberitaan yang viral dan menjadi tranding topic  dalam media sosial bahkan acapkali menjadi pemberitaan utama pada media mainstream.
 
Pergeseran pola komunikasi di era digital telah menjadikan citizen journalism sebagai suatu fenomena baru, komunikasi sekarang bukan lagi two-step communication model, tetapi multi-step communication model, yang memposisikan  individu  menjadi  kekuatan baru yang dapat  mempengaruhi opini publik.
 
Hadirnya era digital  dan terjadinya pergeseran pola komunikasi, dengan trend meningkatnya penggunaan internet, serta merujuk pada distribusi sebaran usia pengguna-nya,  seyogyanya menjadi momentum bagi praktisi humas (hubungan masyarakat) atau PR (public relations) dan pengelola informasi publik di K/L, BUMN dan organisasi pemerintah lainnya, untuk mampu berubah dan beradaptasi dengan mereposisi manajemen strategik dalam komunikasi publik.
 

Hasil laporan tersebut menunjukkan bahwa organisasi yang sukses di dunia digital ternyata memiliki strategi yang tepat dalam menghadapi transformasi digital. Strategi dalam menghadapi transformasi digital tersebut adalah :

1.      Membuat rencana digital secara komprehensif

Setiap organisasi yang ingin sukses dalam menghadapi transformasi digital perlu membuat rencana digital yang rinci dan komprehensif. Rencana tersebut memuat tujuan akhir yang ingin dicapai, target jangka panjang maupun jangka pendek, serta matriks yang dipergunakan untuk mengukur efektivitas strategi digital yang dijalankan. Semua aspek perencanaan tersebut harus berjalan beriringan dengan aspek lain dari organisasi tersebut. Perencaanan yang matang akan membantu organisasi untuk tetap berada di jalur yang tepat sepanjang perjalanan digital mereka.

 
2.      Perekrutan SDM yang tepat

Untuk dapat mengimbangi perkembangan dunia digital yang begitu cepat dibutuhkan SDM yang memiliki skill dan kemampuan yang tepat. Perekrutan SDM yang memiliki skill dalam hal penguasaan AI atau kecerdasan buatan, kemampuan dalam hal programming robotic, atau kemampuan teknis lain seperti pengembangan model analitik perlu dilakukan untuk memastikan organisasi tersebut tidak ketinggalan dalam aspek digital.

 
3.      Menggunakan teknologi yang tepat dan sesuai kebutuhan.

Pemanfaatan teknologi sebagai menjalankan usaha menjadi salah satu  strategi dalam menghadapi transformasi digital. Contoh dari pemanfaatan teknologi ini adalah penggunaan program RPA untuk menjalankan tugas rutin seperti pengambilan data, penggunaan kecerdasan buatan untuk melakukan tes populasi, dan juga menggunakan Internet of Things (IoT) untuk melakukan asesmen terhadap resiko yang dapat muncul setiap saat dalam proses menjalankan usaha.

 
4.      Pemanfaatan data real time.

Teknologi digital memungkinkan para pelaku usaha dan pemilik usaha untuk mendapatkan data secara real time. Data ini dapat dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan yang lebih tepat berdasarkan hasil asesmen terhadap dampak yang mungkin terjadi, resiko yang harus dihadapi, serta waktu yang tepat untuk melaksanakan keputusan tersebut.

 
5.      Membangun komunikasi antara pengambil keputusan dengan pelaku dunia digital.

Sebuah strategi digital dapat diterapkan saat telah mendapat persetujuan dari para pengambil keputusan. Oleh karena itu, perlu dibangun komunikasi antara para pengambil keputusan dan para pelaku dunia digital dalam organisasi yang sama. Komunikasi ini dapat dilakukan dengan berbagai cara mulai dari bekerja sama dalam mengembangkan strategi risiko atau memberi laporan berkala mengenai risiko dari setiap strategi digital yang akan diambil.

 
6.      Penggunaan matriks risiko yang tepat.

Setiap aksi atau strategi digital yang diterapkan dalam sebuah organisasi memiliki risiko masing-masing. Penggunaan matriks risiko menjadi hal yang krusial, untuk melihat seberapa besar risiko yang dihadapi. Dengan memahami risiko yang ada, para pengambil kebijakan dapat menjadi lebih proaktif dalam mengambil tindakan pencegahan atau penanggulangan risiko tersebut.

 
Transformasi digital adalah hal yang pasti terjadi. Organisasi yang tidak siap dalam menghadapi transformasi tersebut akan menghadapi masalah besar di masa yang akan datang. Oleh karena itu, setiap organisasi perlu mempersiapkan diri dalam menghadapi perubahan tersebut dengan cara yang tepat.
 

Nah, itulah yang hanya saya bisa sampaikan pada blog saya. mudah-mudahan bermanfaat untuk kawan-kawan sekalian. sekian dari saya

 

Farhan Assrow Z

Wassalamualaikum Wr. Wb.

LEASING

  Assalamualaikum Wr. Wb. Halo Teman - Teman. Apa kabar kalian Semua? Mudah-Mudahan Diberikan Kesehatan Selalu. Dimasa Pandemi Sekarang Se...