Assalamualaikum Wr. Wb.
Halo Teman - Teman. Apa kabar
kalian Semua? Mudah-Mudahan Diberikan Kesehatan Selalu. Dimasa Pandemi Sekarang
Selalu Terapkan Protokol Kesehatan Bila Berpergian Keluar Rumah. Semoga Pandemi
Ini Cepat Berakhir (Aamiin).
Kali ini Saya Akan membahas
tentang Leasing.
Baik, Sudah siap? Okey Kita Mulai
Saja Rangkumannya.
Nama : FARHAN
ASSROW ZHAFIRIN
Kelas : 4EA15
NPM : 12217171
Pengertian Leasing
Leasing secara
harfiah adalah menyewakan (lease), atau bisa juga disebut sewa guna usaha.
Secara umum, pengertian leasing adalah suatu aktivitas pembiayaan
(biasanya) dalam bentuk penyediaan barang-barang modal yang dilakukan dalam
jangka waktu tertentu.
Pengertian leasing juga
tercatat dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan (No. 1169/K.MK.01/1991).
Definisi singkatnya seperti ini, leasing adalah proses pembiayaan
berbentuk pengadaan barang modal, baik dalam bentuk finance lease (sewa
guna usaha berupa hak opsi), maupun dalam bentuk operating lease (sewa
guna usaha tanpa hak opsi), yang kemudian digunakan oleh penyewa barang (lessee)
dalam jangka waktu tertentu.
Proses ini akan menjamin semua elemen, mulai
dari penyewa, pihak lessor, pemilik property (barang),
penggunaan aset, hingga pembayaran rutin untuk periode tertentu sebagai
imbalan. Penyewa (lessee) dan perusahaan leasing (lessor) menghadapi
konsekuensi yang sama ketika mereka gagal dalam menegakkan ketentuan kontrak.
Ini adalah bentuk incorporealrights (i.e. suatu hak yang tidak terlihat,
tapi dapat ditegakkan secara hukum).
Macam-macam praktek sewa guna yang dilakukan Leasing
1. Operational Leasing.
Dalam perjanjian operational leasing
ini, pihak lessee menyewa suatu jenis peralatan tertentu dengan tujuan untuk
memperoleh manfaat atas barang tersebut dalam jangka waktu tertentu dan tidak
ada keinginan atau kemungkinan untuk memiliki barang tersebut. Di sini
lessor hanya mengenakan biaya sewa yang jumlahnya relatif tidak terlalu besar
jika dibandingkan dengan harga barang yang disewa tersebut.
Lessor biasanya melakukan perawatan
serta penyediaan suku cadang bilamana diperlukan. Perjanjian dalam bentuk
ini biasanya baru memperoleh keuntungan setelah peralatannya disewa beberapa
kali oleh beberapa lessee.
2. Financial Leasing.
Lain pula dengan financial leasing,
dimana seseorang atau sebuah perusahaan yang ingin memperoleh suatu jenis
barang modal akan mendatangi perusahaan sewa guna usaha. Apabila antara
lessor dan lessee terdapat kesepakatan maka terbentuklah suatu perjanjian
financial lease, dimana dengan membayar sejumlah cicilan tertentu dan dalam
jangka waktu tertentu maka lessee dapat memanfaatkan barang yang disewanya
untuk kepentingan usaha.
Dalam hal ini besarnya cicilan dihitung
berdasarkan besarnya pokok pinjaman, jangka waktu penyewaan, besarnya nilai
sisa serta tingkat bunga yang telah disetujui bersama. Pada saat masa
penyewaan berakhir masih terdapat nilai sisa dalam jumlah tertentu yang telah
ditentukan sebelumnya. Berdasarkan nilai sisa ini lessee memiliki hak
opsi, yaitu suatu hak untuk menentukan apakah akan membeli barang tersebut atau
mengembalikannya kepada lessor.
Financial leasing ini disebut juga
direct finance lease karena lessor melakukan pembiayaan secara langsung untuk
membeli barang tertentu yang kemungkinan dipergunakan oleh lessee.
Manfaat dari direct finance lease ini adalah bahwa lessee tanpa harus memiliki
sejumlah uang seharga barangnya maka lessee telah bisa menggunakan barang
tersebut untuk keperluan produksinya. Dengan hasil dari produk, lessee
dapat membayar cicilan sewa guna perbulannya.
Jadi,
Masuk ke dalam mana kah PT. Sinar Mas Multifinance?
Yuk
kita Lanjutkan Pembahasannya dibawah!
PT. SINAR MAS MULTIFINANCE
A.
Profil
Perusahaan
PT Sinar Mas Multifinance (Simas
Finance) adalah perusahaan yang bergerak dalam jasa usaha pembiayaan sewa guna
usaha, anjak piutang dan pembiayaan konsumen. Perusahaan ini didirikan pada
tahun 1985 dengan nama PT Sinar Supra Leasing Company, lalu berganti nama
menjadi PT Sinar Supra Finance Co., dan akhirnya memilih nama baru yang
digunakan sampai sekarang. Pada tahun 1995 seluruh saham perusahaan dibeli oleh
PT Sinar Mas Multiartha Tbk, sebuah perusahaan investasi dibawah kelompok usaha
Sinar Mas.
Pada Februari 1995, PT Sinar Mas Multiartha
Tbk membeli seluruh saham PT Sinar Supra Finance dan mengganti nama perusahaan
yang dibelinya menjadi PT Sinar Mas Multifinance pada awal 1996. Pada Juni
1996, sesuai pedoman Departemen Keuangan Republik Indonesia, dipindahkan
seluruh aktiva pembiayaan dari PT Sinar Mas Multiartha TBK kepada Simas
Finance. Sesuai dengan laporan keuangan Akuntan Publik Hanadi Sujendro,
pemindahan ini meliputi nilai aktiva sebesar Rp.521 milyar.
B.
Visi
dan Misi Perusahaan
Visi Perseroan adalah “Menjadi
Salah Satu Perusahaan Pembiayaan Terkemuka”. Visi Perseroan merupakan arah dan
tujuan perjalanan Perseroan di mana Perseroan bergerak untuk menjadi salah satu
perusahaan pembiayaan terkemuka. Visi ini menggambarkan bahwa Perseroan akan
berkembang bukan hanya di dalam negeri, tetapi akan melakukan ekspansi bisnis
demi mencapai tujuan visi Perseroan.
Misi Perseroan adalah “Beroperasi
sebagai perusahaan pembiayaan retail dengan jaringan luas, didukung oleh
Teknologi Informasi tepat guna, sumber daya manusia yang handal, dan sumber
dana yang berkesinambungan”. Misi Perseroan merupakan langkah Perseroan untuk
mewujudkan visi Perseroan. Di dalam misi Perseroan, langkah untuk beroperasi
dengan jaringan luas merupakan langkah untuk mendekatkan Perseroan dengan
konsumen. Di dalam mewujudkan langkah Perseroan perlu dukungan dari teknologi
informasi yang tepat guna, sumber daya manusia yang handal, dan sumber dana
yang berkesinambungan.
C.
Produk-produk
unggulan Sinarmas Multifinance
Terdapat
tiga produk utama yang menjadi keunggulan Sinarmas Multifinance, antara lain:
1. Kredit Mobil
Produk
ini memberikan pembiayaan untuk pembelian mobil baru maupun mobil bekas.
Konsumen bisa langsung mengajukan melalui diler pilihan pribadi. Keunggulan
yang didapatkan:
·
Suku
bunga flat sebesar 13-16 persen per tahun.
·
Tenor
cicilan panjang hingga empat tahun.
·
Proses
pengajuan kredit diproses dalam waktu tiga hari.
·
Simulasi
kredit mobil Sinarmas Multifinance
Berikut
ini adalah simulasi pembiayaan kredit mobil bekas tahun produksi 2014 dengan
harga Rp100 juta untuk wilayah Jakarta.
|
1 Tahun
|
2 Tahun
|
3 Tahun
|
4 Tahun
|
Uang Muka
|
Rp20
Juta
|
Rp20
Juta
|
Rp20
Juta
|
Rp20
Juta
|
Angsuran
|
Rp7.127.000
|
Rp3.860.000
|
Rp2.816.000
|
Rp2.327.000
|
*Biaya
belum termasuk biaya provisi, administrasi, dan asuransi.
2.
Kredit
motor
Produk pembelian motor sedikit berbeda
dengan skema kredit mobil yang mana dana langsung dicairkan kepada penjual.
Sementara debitur hanya membayarkan down payment (DP) atau uang muka saja
pada penjual. Sedangkan, cara kerja kredit motor melalui Sinarmas
Multifinance adalah berupa pinjaman lunak. Debitur akan mendapatkan uang tunai
sejumlah dana pembelian sepeda motor yang diajukan.
Selanjutnya, BPKB motor akan menjadi
jaminan selama masa cicilan atau pembayaran angsuran sesuai dengan tenor yang
dipilih. Produk ini bisa digunakan untuk pembelian motor baru dan bekas.
Simulasi kredit
motor Sinarmas Multifinance
Berikut
ini adalah simulasi pembiayaan motor tahun produksi 2019 dengan harga Rp30 juta
untuk wilayah Jakarta.
|
6 Kali
|
12 Kali
|
18 Kali
|
24 Kali
|
Pencairan
|
Rp29.679.000
|
Rp29.679.000
|
Rp29.664.000
|
Rp29.664.000
|
Angsuran
|
Rp5.859.000
|
Rp3.184.000
|
Rp2.399.000
|
Rp1.932.000
|
*Biaya
pencairan dikurangi biaya provisi.
3.
Kredit
Multiguna
Kredit multiguna memberikan pembiayaan tidak
terbatas hanya pada produk pembelian kendaraan, tetapi juga untuk berbagai
kebutuhan. Syarat pengajuan kredit berupa jaminan BPKB kendaraan. Plafon
pinjaman yang diberikan dimulai dari Rp2 juta sampai dengan Rp15 juta.
Tenor pinjaman diberikan mulai dari enam
bulan sampai dengan maksimal 24 bulan. Proses persetujuan pengajuan kredit atau
pinjaman pun diproses dalam waktu tiga hari kerja.
Namun
sayangnya, produk ini terbatas hanya untuk calon debitur yang berdomisili di DKI
Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi, Depok, Serpong, dan Ciputat.
Simulasi kredit
multiguna Sinarmas Multifinance
Berikut
ini adalah simulasi pinjaman Rp10 juta melalui Sinarmas Multifinance dengan
bunga kredit sebesar 19.5% per tahun.
|
6 Kali
|
12 Kali
|
18 Kali
|
24 Kali
|
Bunga
|
Rp975.000
|
Rp1.950.000
|
Rp2.925.000
|
Rp3.900.000
|
Angsuran
|
Rp1.829
|
Rp995.833
|
Rp718.056
|
Rp579.167
|
*Data
yang ditampilkan sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan kebijakan
perusahaan.D.
Syarat
Pengajuan Kredit Produk Sinarmas Multifinance
Beberapa
berkas berikut ini merupakan syarat pengajuan atas semua produk pembiayaan dari
Sinarmas Multifinance, termasuk kredit mobil, motor, dan multiguna.
·
WNI
berusia minimal 25 tahun maksimal 50 tahun.
·
KTP
suami dan istri.
·
Kartu
Keluarga.
·
Slip
gaji atau surat keterangan penghasilan.
·
Rekening
koran atau tabungan pada tiga bulan terakhir.
·
Kuitansi
PLN / PAM / PBB / Telepon.
·
SIUP
dan NPWP bagi pengusaha atau pekerja wiraswasta.
·
Izin
praktik bagi pekerja profesional.
·
Akte
pendirian dan perubahan bagi perusahaan / badan Usaha.
·
KTP
direksi dan komisaris bagi perusahaan / badan Usaha.
·
Surat
izin usaha perdagangan bagi perusahaan / badan usaha.
·
NPWP
perusahaan bagi perusahaan / badan Usaha.
Nah, itulah yang hanya saya bisa
sampaikan pada blog saya. mudah-mudahan bermanfaat untuk kawan-kawan
sekalian. sekian dari saya
Farhan Assrow Z
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Referensi
: