MANUSIA DAN KEADILAN

Nama   : FARHAN ASSROW ZHAFIRIN
Kelas   : 1EA13
NPM   : 12217171

             A.    MANUSIA

               1.      PENGERTIAN MANUSIA
Manusia adalah makhluk sosial yang senantiasa membutuhkan orang lain, oleh karena itu manusia senantiasa membutuhkan interaksi dengan manusia yang lain. Koentjaraningrat menyatakan bahwa masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat terus menerus, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Pandangan tersebut menegaskan bahwa di dalam masyarakat terdapat berbagai komponen yang saling berinteraksi secara terus menerus sesuai dengan sistem nilai dan sistem norma yang dianutnya interaksi antar komponen tersebut dapat terjadi antara individu dengan individu, antara lain individu dengan kelompok, maupun antara kelompok dengan kelompok.

Adapun Pengertian Menurut Para Ahli :

a.      Omar Mohammad Al – Toumi Al – Syaibany
Menurut Omar Mohammad Al – Toumi Al – Syaibany, pengertian manusia adalah makhluk yang mulia. Manusia merupakan makhluk yang mampu berpikir, dan manusia merupakan makhluk 3 dimensi (yang terdiri dari badan, ruh, dan kemampuan berpikir / akal). Manusia di dalam proses tumbuh kembangnya dipengaruhi oleh dua faktor utama yaitu faktor keturunan dan faktor lingkungan.

b.      Kees Bertens
Menurut Kees Bertens, manusia adalah setiap makhluk yang terdiri dari dua unsur yang satuannya tidak dapat dinyatakan dalam bentuk apapun.

c.       Nicolaus D. & A. Sudiarja
Menurut Nicolaus D. & A. Sudiarja, manusia adalah bhineka, akan tetapi tunggal. Manusia disebut bhineka karena ia mempunyai jasmani dan rohani, sedangkan disebut tunggal karena hanya berupa satu benda / barang saja.

d.      Agung. P. P.
Menurut Agung P. P., Manusia dapat diartikan sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, yang tersusun atas kesatuan fisik, ruh / jiwa, dan akal pikiran yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan lingkungannya.

e.       Erbe Sentanu
Menurut Erbe Sentanu, manusia merupakan makhluk sebaik – baiknya yang diciptakan oleh Tuhan. Bahkan, dapat dikatakan manusia merupakan ciptaan Tuhan yang paling sempurna jika dibandingkan dengan makhluk ciptaannya yang lain.

                2.      PENGERTIAN HAKEKAT MANUSIA
Pengertian Hakikat Manusia adalah peran ataupun fungsi yang harus dijalankan oleh setiap manusia.  Kata manusia berasal dari kata ” manu ” dari bahasa Sanksekerta atau ” mens ” dari bahasa Latin yang berarti berpikir, berakal budi, atau bisa juga dikatakan ” homo ” yang juga berasal dari bahasa Latin.  Hal yang paling penting dalam membedakan manusia dengan makhluk lainnya adalah dapat dikatakan bahwa manusia dilengkapi dengan akal, pikiran, perasaan dan keyakinan untuk mempertinggi kualitas hidupnya di dunia.  Manusia merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki derajat paling tinggi di antara ciptaan yang lain.

Berikut merupakan pengertian hakikat manusia sebagai makhluk sosial dan individu:
               
v  Makhluk Individu
Manusia sebagai makhluk individu mempunyai sifat-sifat individu khas yang berbeda dengan manusia lainnya.  Manusia berbeda dengan manusia lainnya.  Manusia sebagai individu bersifat nyata, yaiut mereka berupaya untuk selaliu merealisasikan kepentingan, kebutuhan, dan potensi pribadi yang dimilikinya.  Hal tersebut akan terus menerus berkembang menyesuaikan dengan perkembangan kehidupan yang dialaminya dan pertumbuhan yang ada pada dirinya

v  Makhluk Sosial
Manusia pada hakikatnya adalah makhluk sosial, artinya makhluk yang tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain.  Setiap manusia normal memerlukan orang lain dan hidup bersama-sama dengan orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kenyataan ini sesuai dengan pendapat Aristoteles, menyatakan bahwa manusia adalah zoom politicon, yang berarti selain sebagai makhluk individu, manusia juga termasuk dalam makhluk sosial yang harus berinteraksi dengan manusia lain.  Pada zaman purba, ketika kebutuhannya belum lengkap. Manusia sering memenuhi kebutuhannya dengan membuat dan mencari sendiri.

            B.     KEADILAN

1.      PENGERTIAN KEADILAN
Hal-hal yang berkenaan pada sikap dan tindakan dalam hubungan antar manusia yang berisi sebuah tuntutan agar sesamanya dapat memperlakukan sesuai hak dan kewajibannya. Dalam bahasa inggris keadilan adalah justice. Makna justice terbagi atas dua yaitu makna justice secara atribut dan makna justice secara tindakan. Makna justice secara atribut adalah suatu kuasalitas yang fair atau adil. Sedangkan makna justice secara tindakan adalah tindakan menjalankan dan menentukan hak atau hukuman.
Menurut Kamus Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak serta tidak sewenang-wenang. Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI) kata adil berasal dari kata adil, adil mempunyai arti yaitu kejujuran, kelurusan, dan keikhlasan yang tidak berat sebelah. 

Berikut ini pengertian keadilan menurut para ahli :
Aristoteles yang mengatakan bahwa keadilan adalah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan sedikit yang dapat diartikan memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya.
Frans Magnis Suseno yang mengatakan pendapatnya tentang pengertian keadilan adalah keadaan antarmanusia yang diperlakukan dengan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing.
Notonegoro yang berpendapat bahwa keadilan adalah suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Plato yang menyatakan bahwa pengertian keadilan adalah diluar kemampuan manusia biasa dimana keadilan hanya dapat ada di dalam hukum dan perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli yang khususnya memikirkan hal itu.
Imam Al-Khasim adalah mengambil hak dari orang yang wajib memberikannya dan memberikannya kepada orang yang berhak menerimanya.

             2.      MACAM-MACAM KEADILAN 
  a.      JENIS KEADILAN MENURUT TEORI ARISTOTELES
Keadilan Komunikatif : Pengertian keadilan komunikatif adalah perlakuan kepada seseorang tampa dengan melihat jasa-jasanya. Contohnya keadilan komunikatif adalah seseorang yang diberikan sanksi akibat pelanggaran yang dibuatnya tampa melihat jasa dan kedudukannya. 
Keadilan Distributif : Pengertian keadilan distributif adalah perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukan. Contoh keadilan distributif adalah seorang pekerja bangunan yang diberi gaji sesuai atas hasil yang telah dikerjakan. 
Keadilan Kodrat Alam : Pengertian keadilan kodrat alam adalah perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan hukum alam. Contoh keadilan kodrat alam adalah seseorang akan membalas dengan baik apabila seseorang tersebut melakukan hal yang baik pula kepadanya. 
Keadilan Konvensional : Pengertian keadilan konvensional adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mematuhi peraturan perundang-undangan. Contoh keadilan konvensional adalah seluruh warga negara wajib mematuhi segala peraturan yang berlaku di negara tersebut. 
Keadilan Perbaikan : Pengertian keadilan perbaikan adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain. Contoh keadilan perbaikan adalah seseorang meminta maaf kepada media karna telah mencemarkan nama baik orang lain. 

                b.      JENIS  KEADILAN MENURUT TEORI PLATO

Keadilan Moral : Pengertian keadilan moral adalah keadilan yang terjadi apabila mampu memberikan perlakukan seimbang antara hak dan kewajibannya. 
Keadilan Prosedural : Pengertian keadilan prosedural adalah keadilan yang terjadi apabila seseorang melaksanakan perbuatan sesuai dengan tata cara yang diharapkan.

3.      MACAM-MACAM PERILAKU ADIL

Sebelumnya dijelaskan macam-macam keadilan secara umum maupun menurut teori Aristoteles. Namun, di bagian ini hanya akan menjelaskan maca-macam perilaku yang mencerminkan keadilan.

·         Berlaku adil kepada diri sendiri
Maksud dari perilaku adil terhadap diri sendiri adalah meletakkan diri pribadi pada tempat yang bak dan juga tempat yang benar. Dimana kita harus memenuhi kebutuhan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan norma-norma syariat. Contoh berlaku adil terhadap diri sendiri, makan makanan yang halal dan baik. Istirahat yang cukup, tidak menyiksa diri sendiri seperti mentato, minum alkohol, narkoba, dan lain sebagainya.

·         Berlaku adil kepada orang lain
Maksud dari berlaku adil kepada orang lain artinya adalah meletakkan orang lain pada tempat yang seharusnya. Berperilaku adil kepada orang lain harus kita lakukan, dan itu kita lakukan kepada semuanya tidak terkecuali bahkan kepada musuh atau orang yang kita benci. Contoh berlaku adil kepada orang lain yaitu, tidak menghukum orang lain dengan berlebihan (tidak sesuai dengan besar kesalahannya), tidak mengejek dan menghina karena kita pasti juga tidak mau bila di ejek atau dihina oleh orang lain.

·         Berlaku adil kepada makhluk hidup yang lain (hewan & tumbuhan) serta lingkungan
Maksud dari berlaku adil yang ke-tiga ini adalah kita harus menyayangin dan merawat hewan atau tumbuhan serta lingkungan yang ada disekitar kita. Terlebih lagi apabila kita memelihara hewan seperti burung, kelinci, kucing atau yang lainnya maka kita harus berbuat adil, diantaranya dengan merawatnya dengan sebaik-baiknya, memberikan makan dan minum setiap hari, tidak menyiksanya dan lain sebagainya.

            C.    KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Hakikat kejujuran dalam hal ini adalah hak yang telah tertetapkan, dan terhubung kepada Tuhan. Ia akan sampai kepada-Nya, sehingga balasannya akan didapatkan di dunia dan akhirat. Tuhan telah menjelaskan tentang orang-orang yang berbuat kebajikan, dan memuji mereka atas apa yang telah diperbuat, baik berupa keimanan, sedekah ataupun kesabaran. Bahwa mereka itu adalah orang-orang jujur dan benar. Dan pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.

             D.    PEMBALASAN
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan, dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapatkan pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan, menimbulkan pembalasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia bermuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia lain. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
             
              E.     KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya hidup menderita.
Sebab-Sebab Seseorang Melakukan Kecurangan
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek yaitu:
1.      Aspek ekonomi
2.      Aspek kebudayaan
3.      Aspek peradaban
4.      Aspek tenik
Apabila ke empat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum, akan tetapi apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. Tentang baik dan buruk Pujowiyatno dalam bukunya "filsafat sana-sini" menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis dengan perbuatan curang, misalnya berbohong, menipu, merampas, memalsu dan lain-lain adalah sifat buruk. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia seakan –akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya, namun sukarlah untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai halyang penting ini. Dalam hidup kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan lawannya pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yang baik, kalau tidak baik tentu buruk.

      G.   HUBUNGAN MANUSIA DAN KEADILAN
Berbuat adil berarti menghargai atau menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Berbuat tidak adil berarti menginjak-injak harkat martabat manusia, sebab dengan berbuat demikian ada manusia yang dirugikan. Berbuat demikian berarti menganggap manusia lain lebih rendah , padahal hakikatnya manusia itu sama.
Keadilan adalah sesuatu yang selalu menjadi dambaan setiap orang. Keadilan selalu berhubungan dengan hak dan kewajiban.Ukuran keadilan ditentukan oleh soal hak dan kewajiban. Hak adalah sesuatu yang menjadi milik atau harus diterima setelah orang yang bersangkutan melaksanakan kewajiban yang menjadi tugasnya.Kewajiban atau tugas adalah pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh seseorang sesuai dengan profesi atau jabatanya.

Manfaat Berperilaku Adil :

Banyak manfaat yang dirasakan jika kita berlaku Adil di kehidupan sehari-hari. Diantaranya :
a.         Terhadap Kehidupan Pribadi/diri sendiri
- Hati terasa tenang
- Hidup rukun dan aman
- Di sukai banyak orang
- Meningkatkan disiplin
- Menimbulkan rasa sayang terhadap sesama
- Memiliki sikap toleransi yang tinggi
- Sopan dalam tutur kata

b.      Terhadap Keluarga
- Keluarga menjadi sejahtera dan harmonis
- Jauh dari permusuhan sesama saudara
- Tidak ada rasa iri hati dengan saudara
- Disayangi keluarga dan saudara
- Terjalinnya komunikasi dan hubungan dengan keluarga atau saudara

c.       Terhadap Masyarakat
- Disukai banyak orang
- Terciptanya masyarakat yang damai dan tentram
- Tanggap terhadap masalah lingkungan
- Terjalin hubungan baik dengan masyarakat
- Jauh dari keributan dan pertengkaran
- Memperbaiki hubungan dengan masyarakat


Kesimpulan :
Keadilan adalah keseimbangan Antara hak dan kewajiban yang dikerjakan oleh manusia itu sendiri dan keadilan dapat dilihat dari tingkah laku dan sesuatu yang telah dikerjakan oleh manusia itu sendiri yang dapat menentukan layak atau tidaknya seseorang untuk menerima keadilan tersebut sesuai dengan hak yang akan diterima dari kewajiban yang telah dilakukan oleh orang itu sendiri.
Penyimpangan mengenai keadilan akan menimbulkan kecemburuan pada seseorang yang merasa dirinya tidak diberlakukan keadilan, maka akan timbul rasa jealous dan menganggap dirinya tidak dibutuhkan dan tidak berarti bagi orang-orang disekitarnya.


Nah, itulah yang hanya saya bisa sampaikan pada blog saya. mudah-mudahan
bermanfaat untuk kawan-kawan sekalian. sekian dari saya 

Farhan Assrow Z
Wassalamualaikum Wr. Wb

Daftar Pustaka :





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LEASING

  Assalamualaikum Wr. Wb. Halo Teman - Teman. Apa kabar kalian Semua? Mudah-Mudahan Diberikan Kesehatan Selalu. Dimasa Pandemi Sekarang Se...