MENGATASI GUGUP SAAT PRESENTASI


MENGATASI GUGUP SAAT PRESENTASI

Assalamualaikum Wr. Wb.
Halo Teman - Teman. Apakabar kalian Semua? Mudah-Mudahan Diberikan Kesehatan Selalu.
Kali ini Saya Akan Membahas Tentang Mengatasi Gugup Saat Presentasi.
Baik, Sudah siap? Okey Kita Mulai Saja Pembahasannya.

Nama   : FARHAN ASSROW ZHAFIRIN
Kelas   : 3EA15
NPM   : 12217171


Apakah kamu pernah presentasi? Tentu saja pasti pernah. Kamu pernah merasa gugup, grogi, atau nervous? Tentu saja pernah ya, karena setiap orang yang ada di dunia ini pasti pernah merasakan grogi saat presentasi atau saat berbicara di depan umum, bahkan presenter berpengalaman sekalipun. Perasaan grogi itu sebetulnya wajar saja karena kamu merasa takut melakukan kesalahan. Namun, akan menjadi tidak wajar apabila perasaan itu selalu timbul jika kamu sudah cukup sering melakukan presentasi.
Percaya atau nggak, setiap tindakan orang pasti ada alasannya. Termasuk juga respons fisik yang samar sekalipun. Misalnya saja saat cemas, orang akan merasakan degup jantungnya berubah lebih cepat dan tangan berkeringat. Cara bicaranya pun bisa terbata-bata. Apakah sebatas itu?
Joe Navarro, mantan agen FBI dan penulis buku What Every BODY is Saying, mengutarakan beberapa pertanda orang sedang grogi atau cemas. Sebagaimana dilansir brilio.net, berikut ini adalah ekspresi non verbal universal mengetahui seseorang dalam kondisi gelisah :

1.      Menyentuh Wajah
Ketika kamu mendapati seseorang yang sedang gugup dan berbicara cepat, itu menunjukkan seberapa besar dia merasa tertekan. Misalnya saja, ketika beberapa orang gugup meremas wajah, menekan pipi, atau mengusap kening. Itu artinya mereka mencoba menenangkan diri. Tindakan ini memang membantu menenangkan otak mereka.
2.      Berkedip Berulang Kali
Peneliti mendapati bahwa kedipan mata rata-rata meningkat ketika seseorang sedang di bawah kondisi tekanan, seperti ketika kamu grogi atau ketika kamu berbohong akan sesuatu. Hal in merupakan respons fisiologis otomatis yang bahkan tak kamu sadari.
3.      Penekanan Bibir
Penekanan bibir adalah indikator umum stres psikologis. Terkadang, itu juga pertanda orang sedang berbohong, tapi di sisi lain juga berarti mereka sedang dalam tekanan. Menurut David Givens, seorang ahli komunikasi non verbal, kita secara naluriah mengatupkan bibir erat untuk melindungi diri sendiri dari bahaya, baik secara nyata maupun sekadar imajinasi.
4.      Memainkan Rambut
Memainkan rambut adalah contoh perilaku pengulangan orang sedang mencoba menenangkan diri sendiri. Nah, kalau dilakukan berulang kali itu berarti terkait dengan rasa cemas. Saat orang sedang dalam kondisi stres ekstrem, perilaku ini dapat menjadi patologi, dan orang bisa berakhir dengan mencabut rambutnya sendiri.
5.      Mengkretek Tangan
Menggerak-gerakkan dan menekan tangan sampai berbunyi 'krek-krek' (mengkretek) berulang kali menunjukkan seseorang sedang mencoba mengendalikan diri dari rasa gelisah. Tapi memang tak banyak orang sadar akan hal ini.
6.      Menggosok Kedua Telapak Tangan
Beberapa orang yang berada dalam kondisi stres akan menggosok tangannya berulang kali. Bahkan pada kasus esktrem bisa sampai telapak tangan panas dan berdarah. Hal inilah yang memunculkan problem lainnya saat benar-benar tak terkontrol, terutama terkait kecemasan akut.
7.      Menguap Cepat dan Sering
Navarro menyatakan bahwa peregangan rahang adalah jalan menstimulasi saraf Temporomandibular joint (TMJ) dan mereduksi stres. Faktanya, sistem saraf hewan juga menunjukkan perilaku yang sama. Penelitian lain menemukan bahwa menguap membantu meregulasi suhu tubuh supaya lebih dingin melalui hidung dan mulut. Hal ini mengingat stres dan kecemasan membuat otak menjadi lebih panas.

Jadi, sudah tau kan ciri-ciri orang gugup itu seperti apa? Sekarang kita akan membahas Cara Mengatasi Gugup. Lets Go!

Untuk itu di kesempatan ini saya akan jelaskan kepada Anda 8 cara yang dapat kamu lakukan untuk mengatasi grogi. Delapan cara tersebut diantaranya:

Ø  Persiapan
Tidak ada presentasi yang lebih baik, dari sebuah presentasi yang dipersiapkan dengan baik. Persiapan ini penting, selain untuk mendukung kesuksesa keseluruhan presentasi, persiapan akan membantu Anda lebih percaya diri, lebih tenang menghadapi presentasi yang Anda lakukan. Semua hal yang perlukan untuk mendukung kesuksesan presentasi harus Anda persiapkan.
Mulai dari penetapan tujuan, mengalasi siapa audiens yang akan hadir, penguasaan dan penyusunan materi, pembuatan media visual menarik jika memang menggunakan media visual dan lain-lain. Jadi jika Anda ingin bisa mengatasi grogi, ingin sukses dalam presentasi lakukan persiapan dengan baik.
Ø  Datanglah Lebih Awal dan Kenali Lingkungan Presentasi Anda
Cara ini bagus Anda lakukan, khususnya untuk Anda yang akan melakukan presentasi di tempat baru, dengan audiens yang Anda belum kenal. Dengan Anda datang lebih awal Anda akan punya kesempatan untuk mengenali dan merasakan suasana ruangan yang akan Anda gunakan, mengecek persiapan dari sisi peralatan dan sebagianya, plus Anda juga akan punya kesempatan untuk mengenali audiens Anda. Meski memang, tidak bisa semuanya, namun demikian jika Anda bisa melakukannya, percayalah Anda akan jauh lebih tenang.
Ø  Berpikir positif
Ketika kita sebagai pembicara sudah melakukan persiapan dengan baik, rasa percaya diri kita memang akan meningkat, tapi bukan berarti menjamin 100% bahwa grogi itu hilang sama sekali. Karena terkadang saat kita sudah di ruangan presentasi, ketika semua audiens sudah hadir, runtutan acara atau kegiatan sudah dibuka, tiba-tiba rasa grogi muncul. Itu bisa terjadi pada siapa saja. Dan umumnya itu terjadi karena pikiran-pikiran negatif yang ada di dalam pikiran kita.
Seperti khawatir melakukan kesalahan, takut ide atau pesan yang disampaikan tidak diterima, dan lain-lain. Jika Anda mengalami hal tersebut atau merasakan hal tersebut, maka segera alihkan pikiran Anda ke hal yang positif. Pikirkan Anda akan sukses membawakan presentasi Anda, yakini itu.  Pikirkan audiens akan mengepresiasikan ide atau pesan yang Anda sampaikan.
Bahkan kalau misalnya sebelum Anda tampil ada seseorang yang terlebih dulu bicara, misalnya moderator atau atau sambutan panitia atau siapun, dari pada Anda memikirkan hal-hal yang tidak perlu, maka akan lebih baik jika Anda mendengarkan dengan seksama apa yang disampaikan oleh moderator atau siapapun yang bicara sebelum Anda. Ini akan baik untuk Anda, akan membuat Anda lupa dengan kekhawatiran yang sebelumnya Anda pikirkan.
Ø  Persepsikan Audiens Sebagai Teman atau Sahabat Anda
Jika rasa grogi yang Anda rasakan disebabkan karena Anda berbicara dengan orang-orang yang levelnya lebih tinggi dari Anda, maka jangan sampai Anda merasa rendah diri, mereka bodoh dan tidak sekelas dengan mereka. Jika itu yang Anda persepsikan, maka Anda akan makin grogi.
Tapi cobalah ubah persepsi Anda, anggap mereka sebagai mitra belajar, sebagai sahabat atau teman sharing yang akan siap dan senang hati memberi Anda masukan, jika nantinya Anda melakukan kesalahan, dengan seperti ini rasa grogi akan berkurang dan Anda akan nyaman berbicara dengan mereka.
Ø  Perlihatkan pose tubuh yang menunjukkan rasa percaya diri tinggi
Amy Cuddy associated professor Harvard Business School di bidang penelitian sosial dalam penelitiannya mengungkapkan bahwasanya sikap tubuh kita saat kita berdiri maupun duduk dapat mengubah perasaan kita terhadap diri kita sendiri. Jika kita mampu memperlihatkan atau mempertahankan pose tubuh yang menunjukkan bahwa kita berdaya atau memiliki rasa percaya diri yang tinggi selama 2 menit saja maka hal itu dapat membantu menurunkan level stres atau gugup yang kita rasakan.
Itu artinya saat Anda merasa grogi jangan tunjukkan pose tubuh yang menunjukkan bahwa anda lemah tidak berdaya, terlihat pasrah dengan keadaan atau situasi yang ada. Karena itu tidak akan membantu Anda mengurasi rasa grogi, melainkan malah akan membuat Anda makin grogi.
Ø  Atur Nafas
Pada umumnya saat kita grogi  detak jantung kita berdetak lebih cepat dan perasaan menjadi tidak menentu. Saat seperti ini Anda rasakan, cobalah untuk untuk  mengatur nafas Anda. Saat perasaan Anda tidak menentu, cobalah atur nafas Anda. Jika posisi Anda masih duduk ( masih belum tampil) Anda bisa mulai dengan merilekskan tubuh Anda, terus Anda tarik nafas dari hidung pelan dan sampai maksimal, kemudian keluarkan.
Lakukan sampai rasa deg-degan Anda berkurang atau sampai Anda merasa nyaman. Tapi mungkin Anda bertanya, bagaimana jika grogi itu menyarang saat akan maju atau saat awal-awal akan membuka presentasi mas? Jika keadaannya seperti itu, memanfaatkan waktu saat berdiri berdiri, sambil Anda beranjak tarik nafas Anda dalam, kemudian hembuskan setelah itu Anda jalan menuju tempat. Kemudian saat sudah berada di depan, jangan langsung bicara.
Pastikan posisi Anda rileks, posisi kaki agak terbuka selebar bahu, kemudian kalau menggunakan mix, Anda pegang mix Anda dan posisikan dengan benar, setelah itu ambil waktu sekian detik untuk memandang audiens dan melemparkan senyum, kemudian sampaikan salam. Nah saat audiens menjawab salam, Anda tarik lagi nafas Anda dalam
Ø  Fokus
Dalam membawakan presentasi, fokus utama Anda adalah menyampaikan gagasan, ide, informasi atau pendapat Anda kepada audiens. Artinya apapun yang terjadi dalam presentasi Anda, yang bisa mengganggu fokus Anda, jangan Anda pikirkan. Sebagai contoh misalnya saat awal-awal presentasi, Anda  menyaksikan beberapa audiens yang mungkin belum respek dengan Anda, masih sibuk dengan smarphone mereka, atau masih ngobrol dengan teman sebalehnya.
Jika Anda melihat kondisi itu, cuekin saja dulu. Jangan dipikirkan, jangan memiliki anggapan yang bukan-bukan. Fokus saja dengan pembukaan Anda, fokus saja dengan apa yang akan Anda sampaikan dan fokuslah dengan orang-orang yang memperhatikan Anda. Setelah Anda sudah tenang, Anda sudah menguasai panggung Anda barulah ambil tindakan supaya orang-orang yang tadinya belum respek menjadi respek dan memperhatikan Anda.
Salurkan grogi melalui gerakan Ketika Anda sudah berdiri di depan audiens, sudah mulai membuka presentasi Anda hindari berdiri dengan tegang, kaki rapat berdiri dari satu titik tanpa berbindah tempat. Saran terbaik, berdirilah dengan terbuka, kaki selebar bahu supaya Anda lebih rileks. Kemudian saat berbicara Anda gerakkan tangan anda untuk mengurasing rasa grogi yang Anda rasakan, untuk memperkuat pesan yang Anda sampaikan.
Kalau misalnya ada ruang untuk perpindah tempat, Anda tidak berbicara di podium, sambil Anda berbicara atau saat jeda berbicara Anda bisa berjalan maju dua tiga langkah atau mungkin ke arah lain yang memungkinkan Anda melakukannya. Percayalah ini dapat Anda lakukan grogi Anda akan berkurang, Anda akan lebih nyaman dan akan mampu mengendalikan jalannya presentasi Anda.

Daftar Pustaka :



KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA


KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA

Assalamualaikum Wr. Wb.
Halo Teman - Teman. Apakabar kalian Semua? Mudah-Mudahan Diberikan Kesehatan Selalu.
Kali ini Saya Akan Membahas Tentang Koperasi Sebagai Badan Usaha.
Baik, Sudah siap? Okey Kita Mulai Saja Pembahasannya.

Nama   : FARHAN ASSROW ZHAFIRIN
Kelas   : 3EA15
NPM   : 12217171

A.     PENGERTIAN BADAN USAHA
Badan usaha merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis atau kesatuan organisasi yang terdiri dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari keuntungan. Badan usaha adalah rumah tangga ekonomi yang bertujuan mencari laba dengan faktor-faktor produksi. Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan sumber-sumber daya untuk tujuan memproduksi atau menghasilkan barang-barang dan jasa untuk dijual.

B.     KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengkoordinasikan sumber – sumber daya untuk tujuan memproduksi dan menghasilkan barang atau jasa. Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip ekonomi yang berlaku.
Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan teknologi.
Koperasi sebagai badan usaha maka :
ü  Tunduk pada kaidah & prinsip ekonomi yang berlaku.
ü  Mampu menghasilkan keuntungan & mengembangkan organisasi usahanya.
ü  Anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa.
ü  Memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan,teknik,organisasi & informasi).

Tujuan perusahaan koperasi :
ü  Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented.
ü  Landasan operasinal didasarkan pada pelayanan (service at a cost).
ü  Memajukan kesejahteraan anggota adalah prioritas utama.

Dalam fungsinya sebagai badan usaha, maka koperasi tetap tunduk pada prinsip-prinsip ekonomi perusahaan dan prinsip-prinsip dasar koperasi. Khusus yang menyangkut aspek pengkoperasian, ada 4 aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha, yaitu:

1.      Status dan Motif Anggota Koperasi
Status anggota koperasi sebagai badan usaha adalah sebagai pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users). Sebagai pemilik, kewajiban anggota adalah melakukan investasi atau menanam modal dikoperasinya. Sedangkan sebagai pemakai, anggota harus menggunakan secara maksimum pelayanan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.
Calon anggota paling tidak harus memenuhi 2 kriteria, yaitu :
ü  Calon anggota tersebut tidak lagi berada pada tingkat kehidupan di bawah garis kemiskinan, atau orang tersebut paling tidak mempunyai potensi ekonomi ataupun kepentingan ekonomi yang sama.
ü  Calon anggota koperasi harus memiliki pendapatan ( income) yang pasti, sehingga dengan dmikian mereka dapat dengan mudah melakukan investasi pada usaha koperasi yang mempunyai prospek.

2.      Kegiatan Usaha
Untuk koperasi di Indonesia, lapangan usaha koperasi telah ditetapkan pada UU No. 25/1992, pasal 43, yaitu :
Ø Usaha koperasi adalah usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan bisnis dan kesejahteraannya.
Ø Kelebihan kemampuan pelayanan koperasi dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakatyang bukan anggota koperasi.Perlu digarisbawahi bahwa, yang dimaksud dengan kelebihan kemampuan disini adalah kelebihan kapasitas dana dan daya yang dimiliki oleh koperasi untuk melayani anggotanya.
Ø Koperasi menjalankan kegiatan usaha dan berperan utama disegala bidang kehidupan ekonomi rakyat.

3.      Permodalan Koperasi
Modal usaha terdiri dari modal investasi dan modal kerja. Adapun pengertian kedua istilah ini adalah sebagai berikut :
ü  Modal investasi adalah sejumlah uang yang ditanam atau dipergunakan untuk pengadaan saranaoperasional suatu perusahaan, yang bersifat tidak mudah diuangkan (unliquid) seperti tanah, mesin, bangunan, peralatan kantor, dan lain-lain.
ü  Modal kerja adalah sejumlah uang yang ditanam dalam aktiva lancar perusahaan atau yang dipergunakan untuk membiayai operasional jangka pendek perusahaan, seperti pengadaan bahan baku, tenaga kerja, pajak, biaya listrik, dan lain-lain.

Prinsip-prinsip dalam perusahaan, yaitu :
Ø  Modal yang diterima sebagai pinjaman jangka pendek sebaiknya dipergunakan untuk pembiayaan modal kerja, dan
Ø  Modal yang diterima sebagai pinjaman jangka panjang dipakai untuk modal investasi.

Yang menjadi acuan pembahasan permodalan koperasi di Indonesia adalah UU No. 25/1992 pasal 41, bahwa modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri bersumber dari :
Ø  Simpanan Pokok Anggota, yaitu sejumlah uang yang sama banyaknya, yang wajib dibayarkan oleh masing-masing anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota.Simpanan pokok ini sifatnya permanen, artinya tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
Ø  Simpanan Wajib, yaitu sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama banyaknya, yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada periode tertentu. Simpanan wajib ini tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
Ø  Dana Cadangan, yaitu sejumlah dana yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha dan dicadangkan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
Ø  Donasi atau Hibah, yaitu sejumlah uang atau barang dengan nilai tertentu yang disumbangkan oleh pihak ketiga, tanpa ada suatu ikatan atau kewajiban untuk mengembalikannya.

Sedangkan modal pinjaman atau modal luar, bersumber dari :
Ø  Anggota, yaitu pinjaman dari anggota ataupun calon anggota koperasi yang bersangkutan.
Ø  Koperasi lainnya atau anggotanya, pinjaman dari koperasi lainnya atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antara koperasi.
Ø  Bank dan lembaga keuangan lainnya, yaitu pnjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ø  Penerbitan dan obligasi dan surat hutang lainnya, yaitu dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi dansurat hutang lainnya berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ø  Sumber lain yang sah, pinjaman yang diperoleh dari bukan anggota yang dilakukan tanpa melalui penawaran secara umum.

4.      Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha)
Sisa Hasil Usaha Koperasi  merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan (UU No. 25 tahun 1992). Penjelasan Pasal 45 ayat 2 UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian memberi gambaran bahwa SHU yang dihasilkan dalam setiap satu tahun buku, disamping dibagaikan kepada anggota juga diperuntukan keperluan lain yang besarnya diputuskan dalam rapat anggota. Keperluan – keperluan lain yang dimaksud adalah :
ü  Dana cadangan.
ü  Dana pendidikan.
ü  Dana sosial.
ü  Dana pembangunan Daerah Kerja.
ü  Dana pengurus, pengawas dan karyawan, dan lain – lain.

Sisa Hasil Usaha bagian anggota adalah hak anggota yang pembagiannya diatur sesuai prinsip koperasi yang ketiga “Pembagian Sisa Hasil Usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing – masing anggota”.  Pembagian SHU kepada anggota berdasarkan atas dua hal, yaitu partisipasi modal dan transaksi.

C.     Perbedaan Badan Usaha Koperasi dengan Badan Usaha Lainnya
Koperasi memiliki ciri dan karakteristik tersendiri yang membedakannya dengan badan usaha lain. Ikatan Akuntan Indonesia telah menetapkan Standar Akuntansi Keuangan terhadap praktik akuntansi badan usaha koperasi, yaitu PSAK NO.27. Koperasi merupakan badan usaha yang bertujuan mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Dalam praktik usahanya koperasi tidak hanya mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, akan tetapi lebih mengutamakan pelayanan terhadap angota atau lebih mengutamakan kesejahteraan anggotanya. Modal koperasi antara lain terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, dan cadangan-cadangan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa koperasi dibiayai dan dikelola oleh anggotanya sendiri.
Laporan keuangan badan usaha koperasi menurut PSAK N0.27, adalah terdiri dari Neraca, Laporan Perhitungan Usaha, Laporan Promosi Ekonomi Anggota, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Yang paling membedakan laporan keuangan badan usaha koperasi dengan badan usaha lainnya, antara lain dapat terlihat dari adannya laporan promosi ekonomi anggota dalam koperasi sedang pada usaha lain, laporan keuangan tersebut tidak ada.
Laporan promosi ekonomi anggota merupakan laporan keuangan yang menggambarkan manfaat-manfaat yang diterima oleh anggota dari badan usaha koperasi bersangkutan. Hal tersebut timbul karena anggota koperasi mempunyai identitas ganda (the dual identity of the member), yaitu anggota sebagai pemilik juga sekaligus sebagai pengguna jasa dari koperasi bersangkutan (user own oriented firm). Koperasi akan lebih mengutamakan pelayanan terhadap anggotannya dibandingkan dengan pelayanan terhadap non anggota.
Dalam koperasi, pencatatan transaksi yang berasal dari anggota dan pencatatan transaksi yang berasal dari non anggota harus dipisahkan. Dengan demikian praktek akuntansi dan penyajian laporan keuangan yang diselenggarakan oleh suatu badan usaha koperasi akan berbeda dengan praktek akuntansi badan usaha lainnya. Hal tersebut sesuai dengan karakteristik – karakteristik yang ada dalam badan usaha koperasi.

Daftar Pustaka :
Arifin Sitio dan Halomon Tamba. 2001. Koperasi, Teori dan Praktek. Penerbit Erlangga, Jakarta
Ign. Sukamdiyo, M.S, Dr. 1996. Manajemen Koperasi.Erlangga, Jakarta.











PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI


PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

Assalamualaikum Wr. Wb.
Halo Teman - Teman. Apakabar kalian Semua? Mudah-Mudahan Diberikan Kesehatan Selalu.
Kali ini Saya Akan Membahas Tentang Pengertian dan Prinsip-Prinsip Koperasi.
Baik, Sudah siap? Okey Kita Mulai Saja Pembahasannya.

Nama   : FARHAN ASSROW ZHAFIRIN
Kelas   : 3EA15
NPM   : 12217171

A.      Pengertian Koperasi
Pengertian Koperasi adalah suatu badan usaha (organisasi ekonomi) yang dimiliki dan dioperasikan oleh para anggotanya untuk memenuhi kepentingan bersama di bidang ekonomi. Ada juga yang mengatakan pengertian koperasi adalah suatu badan hukum yang dibentuk atas asas kekeluargaan dimana tujuannya adalah untuk mensejahterakan para anggotanya.
Dalam hal ini, koperasi dibentuk dimana kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi kerakyatan. Koperasi dapat didirikan secara perorangan atau badan hukum koperasi. Badan usaha ini mengumpulkan dana dari para anggotanya sebagai modal dalam menjalankan usaha sesuai aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi.

Definisi Koperasi Secara Bahasa
Definisi koperasi berasal dari bahasa Latin yakni ‘coopere’ yang dalam bahasa Inggris disebut dengan ‘cooperation’. Co mengandung arti ‘bersama’, sedangkan operation artinya ‘bekerja’. Maka secara terminologi, koperasi atau cooperation dapat diartikan sebagai ‘kerja sama’.

Arti Koperasi Menurut KBBI
Pengertian koperasi menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah perserikatan yang bertujuan memenuhi keperluan para anggotanya dengan cara menjual barang keperluan sehari-hari dengan harga murah dan tidak bermaksud mencari untung.

Pengertian Koperasi Menurut UU No 25 Tahun 1992
Pengertian koperasi menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli

Menurut Mohammad Hatta (Bapak Koperasi Indonesia)
Pengertian koperasi menurut Bapak Koperasi Indonesia yaitu Mohammad Hatta dapat diartikan sebagai usaha bersama untuk memperbaiki  nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong.

Menurut Rudianto
Pengertian koperasi menurut Rudianto adalah perkumpulan orang yang secara sukarela mempersatukan diri untuk berjuang meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka melalui pembentukan sebuah badan usaha yang dikelola secara demokratis.

Menurut Dr. Fay
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.

Menurut Arthur O’Sullivan
Pengertian koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.

Menurut RM Margono Djojohadikoesoemo
Arti koperasi menurut RM Margono Djojohadikoesoemo adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.

Menurut Arifinal Chaniago
Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.

Menurut Murni Irian Ningsih
Menurut Murni Irian Ningsih, definisi koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Menurut Richard Kohl dan Abrahamson
Koperasi adalah sebuah badan usaha dengan kepemilikan dan pemakai jasa merupakan angota dari koperasi itu sendiri serta pengawasan terhadp badan usaha tersebut harus dilakukan oleh yang menggunakan jasa dan pelayanannya.

Menurut R. S. Soeraatmadja
Pengertian koperasi menurut R. S. Soeraatmadja adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggan dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nirlaba atau dasar biaya.

Menurut Dr. G. Mladenata
Koperasi adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota.

Menurut Adenk
Menurut Adenk, definisi koperasi adalah suatu perkumpulan yang didirikan oleh orang-orang atau badan hukum koperasi yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi, dengan tujuan untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan anggotanya.

Menurut P. J. V. Dooren
P. J. V. Dooren berpendapat bahwa tidak ada definisi tunggal yang umumnya diterima, tetapi prinsip yang umum menjelaskan bahwa serikat koperasi adalah sebuah asosiasi anggota, baik pribadi atau perusahaan, yang telah secara sukarela datang bersama-sama dalam mengejar tujuan ekonomi umum.

Menurut Munkner
Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berasaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong .

Menurut Paul Hubert Casselman
Pengertian koperasi menurut Paul Hubert Casselman adalah adalah suatu sistem ekonomi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.

Menurut Said Hamid Hasan
Koperasi adalah kumpulan dari orang-orang yang sebagai manusia secara bersama-sama bergotong royong berdasarkan persamaan, bekerja untuk memajukan kepentingan-kepentingan ekonomi mereka dan kepentingan masyarakat.

Menurut Margaret Digby
Menurut pendapat yang telah dikemukakan oleh Margaret Digby, secara singkat definisi koperasi adalah kerja sama dan siap untuk menolong.

Menurut Ensiklopedia
Arti koperasi menurut ensiklopedia adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Menurut ILO (Internasional Labour Organization)
Definisi koperasi menurut ILO atau organisasi buruh internasional adalah penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan dengan tujuan ekonomi yang ingin dicapai dan berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis. Selain itu terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan dimana tiap anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang.

B.     Prinsip-Prinsip Koperasi

Keangotaan bersifat sukarela dan terbuka.
Maksudnya setiap keanggotaan / anggota secara sukarela memberikan modalnya sendiri-sendiri untuk di gabungkan sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan kenggotaan bersifat terbuka maksudnya terbuka untuk siapa saja yang mau menjadi anggota koperasi tersebut

Pengelolaan dilakukan secara demokrasi.
Karena setiap kenggotaan koperasi bebas berpendapat, tetapi yang dimaksud bebas berpendapat harus memakai aturan yang jelas berdasarkan prinsip koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan demi mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
Maksudnya setiap hasil usaha (SHU) adalah jasa darj masing-masing anggota dan modal dari masing-masing anggota ,jadi pembagian SHU setiap anggota harus dibayar secara tunai karena disini setiap anggota adalah investor atas jasa modal,selain investor anggota koperasi adalah pemilik jasa sebagai pemakai /pelangan. SHU juga merupakan hak dari setiap anggota koperasi.

Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
Pembelian balas jasa di dalam anggota koperasi terbatas oleh besarnya modal yang tersedia. Apabila modal sedikit pembelian balas jasanya juga sedikit dan begitu juga sebaliknya, jadi dilihat dari besar-kecilnya modal anggota itu sendiri.

Kemandirian.
Maksudnya setiap anggota mempunyai peran, tugas dan tanggung jawab masing-masing atas setiap usaha itu sendiri, selain itu anggota koperasi di tuntut berperan secara aktif dalam upaya mempertingi kualitas dan bisa mengelola koperasi dan usaha itu sendiri.

Pendidikan perkoperasiaan
Maksudnya pendidikan perkoperasiaan memberikan bekal kemampuan bekerja setelah mereka terjun dalam masyarakat karena manusia disamping sebagai makhluk sosial juga sebagai makhluk individu, dan melalui usaha-usaha pendidikan perkoperasian dan partisipasi anggota sangat di hargain dan dianjurkan dalam berkehidupan koperasi, selain itu juga melalui pendidikan perkoperasiaan setiap orang dapat memenuhi kebutuhannya masing-masing.

Kerjasama antar koperasi.
Maksudnya adanya hubungan kerjasama antar koperasi satu dengan koperasi lainnya untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama dan dengan adanya kerjasama antar koperasi dapat mewujudkan kesejahteraan koperasi tersebut
 

Daftar Pustaka :

LEASING

  Assalamualaikum Wr. Wb. Halo Teman - Teman. Apa kabar kalian Semua? Mudah-Mudahan Diberikan Kesehatan Selalu. Dimasa Pandemi Sekarang Se...