KOPERASI SEKOLAH
Assalamualaikum
Wr. Wb.
Halo
Teman - Teman. Apakabar kalian Semua? Mudah-Mudahan Diberikan Kesehatan Selalu.
Kali
ini Saya Akan Membahas Tentang Koperasi Sekolah.
Baik,
Sudah siap? Okey Kita Mulai Saja Pembahasannya.
Koperasi sekolah adalah koperasi
yang didirikan di lingkungan sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa
sekolah. Koperasi sekolah dapat didirikan pada berbagai tingkatan sesuai jenjang
pendidikan, misalnya koperasi sekolah dasar, koperasi sekolah menengah pertama,
dan seterusnya. Koperasi sekolah menyediakan kebutuhan warga sekolah, misalnya
buku tulis, pena, penggaris, pensil, dan masih banyak yang lainnya.
Koperasi sekolah diusahakan dan
diurus oleh siswa. Di samping menyediakan kebutuhan sekolah, koperasi sekolah
juga merupakan tempat untuk latihan berorganisasi, latihan bekerja sama,
latihan bertanggung jawab, dan latihan mengenal lingkungan.
Koperasi didirikan berdasarkan
surat keputusan bersama antara Departemen Transmigrasi dan Koperasi dengan
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 16 Juli 1972 Nomor
275/SKPTS/Mentranskop dan Nomor 0102/U/1983. Kemudian diterangkan lebih lanjut
dalam surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja , Transmigrasi, dan Koperasi Nomor
633/SKPTS/Men/1974. Menurut surat keputusan tersebut, yang dimaksud dengan
koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di sekolah-sekolah SD, SMP,
SMA, Madrasah, dan Pesantren.
Dasar-dasar
pertimbangan pendirian koperasi sekolah yaitu :
·
Menunjang
program pembangunan pemerintah di sector, perkoperasian melalui program
pendidikan sekolah.
·
Menumbuhkan
kesadaran berkoperasi di kalangan siswa.
·
Membina
rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi.
·
Meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan berkoperasi, agar kelak berguna di masyarakat
·
Membantu
kebutuhan siswa serta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan luar
sekolah.
Tujuan Koperasi Sekolah
yaitu :
Tujuan koperasi sekolah adalah
memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya,
serta ikut membangun tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan
masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan pembentukan koperasi sekolah di
kalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan
berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan
pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak
dini.
Ciri-Ciri Koperasi
Sekolah yaitu :
·
Bentuknya
Badan Usaha yang tidak berbadan Hukum.
·
Anggotanya
siswa-siswa sekolah tersebut.
·
Keanggotannya
selama kita masih menjadi siswa.
·
Koperasi
sekolah dibuka pada waktu istirahat.
·
Sebagai
latihan dan praktik berkoperasi.
·
Melatih
disiplin dan kerja.
·
Menyediakan
perlengkapan pelajar.
·
Mendidik
siswa hemat menabung.
·
Tempat
menyelanggarakan ekonomi dan gotong royong
Menurut pendapat saya, seharusnya
setiap sekolah mempunyai koperasi agar siswa-siswi sekolah saat membutuhkan
peralatan sekolah seperti peralatan tulisan, siswa-siswi sekolah tidak usah
repot-repot berbelanja di toko buku. Maka dari itu mulai dari sekarang harus
banyak-banyak sosialisai tentang koperasi sekolah, yang mempunyai banyak
keutungan buat sekolah maupun yang membelinya seperti siswa-siswi sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar