MANFAAT
KOPERASI BAGI MASYARAKAT
Assalamualaikum
Wr. Wb.
Halo
Teman - Teman. Apakabar kalian Semua? Mudah-Mudahan Diberikan Kesehatan Selalu.
Kali
ini Saya Akan Membahas Tentang Manfaat Koperasi Bagi Masyarakat.
Baik,
Sudah siap? Okey Kita Mulai Saja Pembahasannya.
Menurut
hasil pengamatan serta berita dari berbagai media, manfaat koperasi bagi
masyarakat sangatlah bermanfaat untuk membantu kebutuhan hidup. Berbagai macam
koperasi didirikan, ada koperasi pegawai negeri atau swasta, koperasi pelajar,
koperasi pedagang, nelayan, petani, masyarakat umum, dan lain-lain. Begitu
banyaknya koperasi didirikan sehingga memberi peluang bergeraknya perekonomian
nasional. Unit usaha yang dikelola koperasi juga berbagai macam, tidak terbatas
pada usaha simpan pinjam saja. Koperasi yang biasanya bergerak pada unit usaha
simpan pinjam (kredit), koperasi konsumsi barang, atau koperasi yang
memproduksi barang dan jasa ikut menggerakkan roda perekonomian. Bergeraknya peredaran
uang dalam sistem usaha koperasi juga ikut menghidupkan geliat perekonomian.
Prinsip
pendirian koperasi adalah sebagai usaha bersama yang ditujukan untuk kemakmuran
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Pendirian koperasi juga
harus mendapat pengesahan sedagai badan hukum koperasi dari pihak yang
berwenang. Sejauh ini koperasi dengan prinsip usaha bersama atas asas
kekeluargaan banyak menolong/membantu para anggotanya. Manfaat koperasi yang
tercermin dari tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota baik
dalam tataran ekonomi maupun sosial. Kesejahteraan yang erat kaitannya dengan
pemanfaatan jasa dari koperasi ikut membantu anggota dalam menghadapi kesulitan
terutama yang menyangkut persoalan keuangan. Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi
juga menjadi salah satu elemen penting dalam meningkatkan kesejahteraan para
anggota. SHU sendiri dibagikan kepada para anggota koperasi berdasarkan
kesepakatan anggota yang biasanya terakumulasi dari penghitungan jasa kepada
koperasi.
Adapun
SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku
setelah dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lain (termasuk pajak ) dan
besarnya SHU yang dibagikan kepada masing-masing anggota sebanding dengan jasa
yang dilakukan oleh anggota tersebut. Sebagai badan usaha yang ditujukan untuk
kepentingan bersama, kesejahteraan anggota koperasi mutlak harus didahulukan
karena anggota koperasi adalah elemen terpenting yang menjadi roda penggerak
koperasi.
Walaupun
manfaat koperasi sangat dirasakan bagi para anggota, namun kadangkala ada
anggota yang tidak bertanggungjawab atau lepas tanggungjawab terhadap koperasi
tempatnya bernaung. Yang dimaksud lepas tanggung jawab adalah seperti ketidak
jujuran anggota atau pengurus, pengelolaan yang tidak demokratis, kurangnya
kesadaran untuk mengembalikan pinjaman, kurangnya kesadaran untuk menghidupkan
koperasi demi kelangsungan koperasi itu sendiri. Padahal koperasi dapat tumbuh
dan berkembang tergantung pada partisipasi aktif anggota di mana partisipasi menentukan
kelangsungan dan berkembangnya lapangan usaha atau unit usaha koperasi. Dengan
demikian tanggungjawab berupa kesadaran berkoperasi sangat diperlukan dan
menjadi perhatian agar koperasi dapat hidup tumbuh dan berkembang maju.
Kesadaran
berkoperasi yang dimaksud antara lain:
1. Keinginan
untuk memajukan koperasi.
2. Kesanggupan
mentaati peraturan dalam koperasi seperti kewajiban terhadap simpan pinjam.
3. Mentaati
ketentuan-ketentuan baik sebagai anggota, pengurus dan badan pengawas.
4. Membina
hubungan sosial dalam koperasi.
5. Melakukan
pengawasan terhadap jalannya koperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar